Akuntansi harus memberikan respon
terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan
mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam
lingkungan operasinya. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem
pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan
pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian dikembangkan untuk memenuhi
kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Akuntansi telah memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi
yang makin berkembang kedalam sistem dan prosedurnya.
Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi
berkembang?
Kita
akan dapat memahami dengan baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui
faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya.
Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan)
sistem akuntansi keuangan nasional atau regional?
Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem
akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
# Perkembangan
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi
antar-bangsa. 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam
perkembangan akuntansi.
1. Sumber Pendanaan : Di
negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2. Sistem Hukum : Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan : Peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi : Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui
penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5. Inflasi : Negara-negara
dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan
berbagai perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi : Faktor ini mempengaruhi jenis transkasi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan : Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated)
akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8. Budaya : nilai-nilai
dan prilaku yang di bagi oleh suatu masyarakat. Hofstede mendasari 4 dimensi
budaya nasional (nilai sosial) :
1)
Individualisme (versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap
suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling ketergantungan.
2)
Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dan diterima.
3)
Pengindaran
ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4)
Maskulinitas (versus
feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan
pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskluin yang tradisonal) ditekankan
daripada hubungan dan pengertian ( nilai-nilai feminin yang tradisional).
Hofstede, Gray mengusulkan 4 dimensi nilai akuntansi yang
mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu :
1.
Profesionalisme
versus ketetapan wajib pengendalian
: Prefensi terhadap pertimbangan profesioanal yang independen merupakan hal
yang konsisten dengan prefensi atas karangka sosial yang terkait kepercayaan
dalam bermain secara adil, dan aturan sedikit mungkin dimana pertimbangan
profesional yang berbeda-beda cenderung lebih mudah untuk ditoleransi.
2.
Keseragaman versus
fleksibilitas : Prefensi terhadap
keseragaman bersifat konsisten dengan preferensi terhadap penghindaran
ketidakpastian kuat yang menimbulkan perhatian terhadap hukum dan aturan dan
kode etik yang kaku, kebutuhan terhadap aturan dan regulasi tertulis,
penghprmatan terhadap kekuaian dan pencarian kebenaran dan nilai yang absolu
dan utama.
3.
Konservatisme
versus optimisme : Suatu
preferensi dalam memilih pendekataan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian dimasa depan, dari pada memilih pendekataan
yang sekedar optimis namun beresiko.
4.
Kerahasiaan versus
transparasi : Preferensi
terhadap kerahasian merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran
ketidakpastian yang kuat dan timbul dari kebutuhan untuk membatasi pengungkapan
informasi dengan maksud untuk menghindari terjadinya konflik dan kompetisi dan
untuk mempertahankan keamanan.
#Empat pendekatan terhadap Pendekatan Akuntansi
Muller tahun 1990-an
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1)
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Akuntansi di
Swedia berkembang dari prendekatan makroekonomi.
2)
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Perusahan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk
mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Akuntansi di Belanda berkembang mikroekonomi.
3)
Berdasarkan
pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, akuntansi
dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama dalam
praktiknya.
4)
Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi
disentralisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali admininstratif oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Pendekatan seragam digunakan dinegara-negara dalam keterlibatan pemerintah
besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk
mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak, dan
mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam.
# Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi
Hukum
Akuntansi dalam negara-negara hukum
umum memiliki karakter berorientasi terhadap “ penyajian wajar”, transparasi
dan pengungkapan penuh dan pemisah antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara
seperti Australia, Kanada, Hung Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika
Serikat.
Akuntansi dalam negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum emmiliki karekteristik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Akuntansi kodifikasi hukum disebut “kontinental”,
“legalistik” atau “seragam secara makro”. Ini ditemukan di kebanyakan
negara-negara Eroppa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika , Asia dan
Amerika. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem
kodifikasi hukum. Hukum melindungi investor luar dan secara hukum sangat
ditegakkan. Perusahaan-perusahaan di negara hukum memperoleh modal dalam jumlah
yang besar melalui penawaran publik saham kepada sejumlah investor,
dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara yang menganut kodifikasi
hukuum.
# Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan
Hukum
Banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang beberapa alsan
semakin menghilangnya perbedaan akuntansi pada tingkat nasional.
1. Pentingnya pasar saham sebagai
sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia. Penyamaan standar
laporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus
dikeluarkan perusaan modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat
berkurang. Penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai alasan
terpenting yang menjadikan Dewan Standar Akuntansi Internasional memainkan
peran utama dalam menetapkan standar keuangan di negara-negara seperti
Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika Selatan, Amerika Serikat dan
negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan perioritas utama
negara itu antara lain Republik Ceko dan Cina.
2. Pelaporan keuangan ganda
kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan
keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi
dan berisi pengakuan yang ditunjukan kepada investor internasional. Uni Eropa
seperti Prancis dan Jerman, tidak mengizinkan adanya laporan ganda bagi
perusahaan-perusahaan tertentu yang menerapkan laporan keuangan dengan standar
hukum nasional, namun pada aset yang bersamaan juga menerapkan laporan keuangan
dengan standar IFRS ( International
Financial Reporting Standard ).
3. Beberapa negara yang menganut kodifikasi
hukum, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang prefesional dan
independen.
IFRS juga ditunjukan pada penyajian
wajar. IFRS releven bagi perusahaan-perusahaan yang mengandalkan pasar modal
internasional untuk memperoleh pendanaan. Akuntansi penyajian wajar ditemukan
di Inggris, Amerika Serikat, Belanda akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah.
kami juga membuat materi ini dalam bentuk ppt agar
mempermudah penyajian dalam memeberikan materi ini silahkan di download! https://drive.google.com/file/d/0B0ExoXwqz3AOWjhfaHN6OEtkRkU/view?usp=sharing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar