Selasa, 31 Maret 2015

BAB 2 Perkembangan dan Klasifikasi

     Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang kedalam sistem dan prosedurnya.

Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang?
            Kita akan dapat memahami dengan baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya.

Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) sistem akuntansi keuangan nasional atau regional?
Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.

# Perkembangan
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa. 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi.
1.      Sumber Pendanaan : Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2.      Sistem Hukum : Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3.      Perpajakan : Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi : Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5.      Inflasi : Negara-negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi : Faktor ini mempengaruhi jenis transkasi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan : Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.      Budaya : nilai-nilai dan prilaku yang di bagi oleh suatu masyarakat. Hofstede mendasari 4 dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
1)      Individualisme (versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling ketergantungan.
2)      Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dan diterima.
3)      Pengindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4)      Maskulinitas (versus feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskluin yang tradisonal) ditekankan daripada hubungan dan pengertian ( nilai-nilai feminin yang tradisional).
Hofstede, Gray mengusulkan 4 dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu :
1.      Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian : Prefensi terhadap pertimbangan profesioanal yang independen merupakan hal yang konsisten dengan prefensi atas karangka sosial yang terkait kepercayaan dalam bermain secara adil, dan aturan sedikit mungkin dimana pertimbangan profesional yang berbeda-beda cenderung lebih mudah untuk ditoleransi.
2.      Keseragaman versus fleksibilitas : Prefensi terhadap keseragaman bersifat konsisten dengan preferensi terhadap penghindaran ketidakpastian kuat yang menimbulkan perhatian terhadap hukum dan aturan dan kode etik yang kaku, kebutuhan terhadap aturan dan regulasi tertulis, penghprmatan terhadap kekuaian dan pencarian kebenaran dan nilai yang absolu dan utama.
3.      Konservatisme versus optimisme : Suatu preferensi dalam memilih pendekataan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian dimasa depan, dari pada memilih pendekataan yang sekedar optimis namun beresiko.
4.      Kerahasiaan versus transparasi : Preferensi terhadap kerahasian merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat dan timbul dari kebutuhan untuk membatasi pengungkapan informasi dengan maksud untuk menghindari terjadinya konflik dan kompetisi dan untuk mempertahankan keamanan.

#Empat pendekatan terhadap Pendekatan Akuntansi
Muller tahun 1990-an mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1)      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari prendekatan makroekonomi.
2)      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Perusahan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Akuntansi di Belanda berkembang mikroekonomi.
3)      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc,  akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama dalam praktiknya.
4)      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi disentralisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali admininstratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Pendekatan seragam digunakan dinegara-negara dalam keterlibatan pemerintah besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak, dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam.

# Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
     Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “ penyajian wajar”, transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisah antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hung Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
  Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum emmiliki karekteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi kodifikasi hukum disebut “kontinental”, “legalistik” atau “seragam secara makro”. Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eroppa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika , Asia dan Amerika. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem kodifikasi hukum. Hukum melindungi investor luar dan secara hukum sangat ditegakkan. Perusahaan-perusahaan di negara hukum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran publik saham kepada sejumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara yang menganut kodifikasi hukuum.

# Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
    Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang beberapa alsan semakin menghilangnya perbedaan akuntansi pada tingkat nasional.
1.    Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia. Penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusaan modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat berkurang. Penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai alasan terpenting yang menjadikan Dewan Standar Akuntansi Internasional memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di negara-negara seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika Selatan, Amerika Serikat dan negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan perioritas utama negara itu antara lain Republik Ceko dan Cina.
2.     Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengakuan yang ditunjukan kepada investor internasional. Uni Eropa seperti Prancis dan Jerman, tidak mengizinkan adanya laporan ganda bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang menerapkan laporan keuangan dengan standar hukum nasional, namun pada aset yang bersamaan juga menerapkan laporan keuangan dengan standar IFRS ( International Financial Reporting Standard ).
3.   Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang prefesional dan independen.

     IFRS juga ditunjukan pada penyajian wajar. IFRS releven bagi perusahaan-perusahaan yang mengandalkan pasar modal internasional untuk memperoleh pendanaan. Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah.

kami juga membuat materi ini dalam bentuk ppt agar mempermudah penyajian dalam memeberikan materi ini silahkan di download! https://drive.google.com/file/d/0B0ExoXwqz3AOWjhfaHN6OEtkRkU/view?usp=sharing



Tidak ada komentar:

Posting Komentar