EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI
SISI PERUSAHAAN
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya
melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi
atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Efisiensi Perusahaan /
Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)
= Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran
biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti
efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU)
= Realisasi biaya usaha
Anggaran
biaya usaha
=
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK =
Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK
= SHUk x
100 %
(1)
Modal
koperasi
PPK =
Laba bersih dr usaha dgn non
anggota x 100%
(2) Modal
koperasi
Catatan :
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
4.
Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem
pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda
dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lainnya. Secara umum, laporan
keuangan keuangan terdiri dari :
(1) Neraca
(2) perhitungan hasil usaha (income statement)
(3) Laporan arus kas (cash flow)
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan
tambahan.
Adapun perbedaan yang
pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih
koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar