Senin, 08 Oktober 2012

BAB 3


Organisasi dan Manajemen

1.            Bentuk Organisasi

·           Menurut Hanel
Ø  Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Ø  Sub sistem koperasi:
a)      individu (pemilik dan konsumen akhir)
b)      Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
c)      Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

·         Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus :
Ø  Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Ø  Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Ø  Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
Ø  Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

Sub sistem :
Ø  Anggota Koperasi
Ø  Badan Usaha Koperasi
Ø  Organisasi Koperasi

·           Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota,
Ø  Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Ø  Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
                                                               i.      Penetapan Anggaran Dasar
                                                             ii.      Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
                                                            iii.      Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
                                                          iv.      Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
                                                            v.      Pengesahan pertanggung jawaban
                                                          vi.      Pembagian SHU
                                                         vii.      Penggabungan, pendirian dan peleburan


2.            Hirarki Tanggung Jawab

1.       Pengurus
Ø Tugas-tugasnya, yaitu :
a.  Mengelola koperasi dan usahanya
b.  Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
c.   Menyelenggaran Rapat Anggota
d.  Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
e.   Maintenance daftar anggota dan pengurus
Ø Wewenangnya, sbb :
a)    Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
b)    Meningkatkan peran koperasi

2.       Pengelola (manager)

l Kewajiban/ tugas manager antara lain :
1.   Melaksanakan kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.
2.   Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan – kegiatan di unit – unit usaha.
3.   Membimbing dan mengarahkan tugas – tugas karyawan yang dibawahnya seefisien mungkin menuju karyawan yang berkualitas.
4.   Mengusulkan kepada pengurus tentang pengangkatan dan atau pemberhentian karyawan dalam lingkungan tugasnya.
5.   Menyusun Program Kerja dan RAPBK tahunan untuk disampaikan kepada pengurus sebelum dimulainya rencana dan anggaran yang baru, dan selanjutnya evaluasi sekaligus perencanaan bagi pengurus untuk disampaikan dalam Rapat Anggota.
6.   Membuat laporan pertanggungjawaban kerja secara tertulis setiap akhir bulan and tahun.
7.   Melaksanakan dokumen-dokumen usaha atau organisasi koperasi.

l Fungsi utama Manager :
a)    Melaksanakan tugas segari – hari di bidang usaha.
b)    Bertanggungjawab atas administrasi kegiatan usaha dan organisasi koperasi.
c)    Mengembangkan dan mengelola usaha untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien

3.   Pengawas
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 UU No.25 Tahun 1992, fungsi tugas dan wewenng pengawas antara lain :
1. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus dan Pengelola Koperasi.
2. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
3. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
4. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
5. Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
6. Memeriksa sewaktu-waktu tentang keuangan dengan membuat berita acara pemeriksaannya.
7. Memberikan saran dan pendapat serta usul kepada pengurus atau Rapat Anggota mengenai hal yang menyangkut kehidupan koperasi.
8. Memperolah biaya-biaya dalam rangka menjalankan tugas sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
9. Mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaannya pada RAT.

3.           Pola Manajemen

Beberapa pola manajemen koperasi yang akan membantu koperasi mencapai tujuannya :

Perencanaan
Merupakan sebuah proses dasar manajemen. Perencanaan yang baik bersifat fleksibel. Sebab, perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah. Jika diperlukan, dalam pelaksanaan sebuah rencana diadakan perencanaan kembali, sehingga semakin cepat cita-cita atau tujuan organisasi untuk dicapai.

Pengorganisasian
Suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara anggota organisasi. Pelaksanaan pengorganisasian mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting, seperti pembagian kerja, departementasi, bagan organisasi, rantai perintah dan kesatuan perintah, tingkat hierarki manajemen, dan saluran komunikasi.

Struktur Organisasi
Pengurus perlu merekrut karyawan yang bertugas membantu pengurus, dalam mengelola dan mengurus koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik. Adanya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi. Sehingga, pemilihan struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan.

Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang terpenting, karena masing-masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan berbeda. Agar kepentingan itu tidak saling berbenturan, pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan supaya tujuan perusahaan tercapai.

Pengawasan
Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan usaha sistematik yang membuat segala kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.


Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar