1.
Perdagangan
antar negara
Ahli ekonomi
menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan salah satu simber kekayaan
negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak
negara tersebut harus melakukan perdaganagan dengan negara lainnya. Beberapa alasan
mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1. Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapar
dipenuhi oleh komoditi yang di hasilkan di dalam negeri, sehingga untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang
memproduksinya.
2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua
hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar
diluar negeri, maka dari itu suatu negara membutukan negara lain untuk
perluasan pasar bagi produknya
3. Sebagai sarana untuk melakukan proses ahli
teknologi
4. Perdagangan antar negara sebagai salah satu
cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya
5. Secara ekonomis dan matematis perdagangan
antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntngan dan efisiensi dari
dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki
keuntungan mutlak atau keuntungan beranding.
2. Hambatan perdagangan antar negara
·
Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu
nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang
akan memasuki suatu negara (komoditi impor). Secara garis beras bentuk
penetapan tarif ada dua , yaitu :
1.
Tarif ad-volarem
Tarif yang besar
kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang
diimpor.
2.
Tarif spesifik
Tarif yang besar
kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor
tertentu.
·
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan
sering dilupakan oleh suatu negara untuk membatasi masukan dari komoditi impor
ke negaranya. Quota juga dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu
negara dengan menentukan btas maksimal suatu komoditi imppor yang boleh masuk ke
negara tersebut
·
Hambatan
Dumping
Dumping diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang
lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang
sama.
·
Hambatan
embrago/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakanannya dianggap
melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suautu negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).
3. Neraca pembayaran luar negeri indonesia
Neraca pembayaran luar negeri indonesia juga merupakan suatu bentuk
pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan
oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luat negeri. Dengan
demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk
(umumnya ditandai +) dan ada pos yang merupakan dana keluar (ditandai dengan -)
Pos-pos dalam
neraca pembayaran luar negeri indonesia dapat dikelompokkan . Yaitu :
·
Neraca
perdagangan
Kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas atau non-migas
·
Neraca jasa
Kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas atau non-migas
·
Neraca
berjalan
Hasil penggabungan
antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak arus kas masuknya
(ekspor) maka nilai neraca berjalan akan surplus, dan sebaliknya
·
Neraca
lalu-lintas modal
Kelompok pos-pos
yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antara
pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, atau
lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman
modal asing dengan pembayaran bumn
·
Selisih yang
belum diperhitungkan
·
Neraca
lalu-lintas moneter
Kelompok pos-pos
yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
4. Peran kurs valuta asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang
suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk
mendapatkan satu unit mata uang asing (dollar misalnya). Dapat disimpukan kurs
valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus
dikeluarkan uuntuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan kurs valuta asing, yaitu :
1. Depresiasi, turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (dollar)
2. Apresiasi, kebalikan dari depresiasinya ruppiah. Dengan demikian rupiah mengalami
depresiasi (penurunan nilai) maka mata uang dollar akan apresiasi
3.
Spot rate, nilai tukar yang
masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati
batas waktu tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan
penawaran terhadap mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya
identik dengan kekuatan permintaan dan pebawaran akan komoditi yang
diperdagangkan.
Ada beberapa sebab-sebab perubahan permintaan/penawaran
valuta asing mengalami depresiasi/apresiasi, yaitu :
1. Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi
luar negeri (menglami depresiasi)
2. Perubahan iklim investasi tingkat bunga
(mengalami apresiasi)
3. Perubahan tingkat inflasi (mengalami
depresiasi)
4. Iklim investasi (mengalami apresiasi).
Referensi :
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Universitas
Gunadarma, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar