Sabtu, 05 Mei 2012

Pertemuan 11 & 12 Kebijaksanaan Pemerintah


1.    Kebijaksanaan Selama
a)    Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua faktor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
b)    Periode Pelita I
kebijaksanaan pada periode pelita pertama ini dimulai dengan :
Ø  peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
Ø  paket Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya, yaitu :
·         Kestabilan harga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
c)    Periode Pelita II
periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai :
pengkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK). kebijaksanaan pada periode pelita kedua ini, yaitu :
Ø  Kebijaksanaan Fisikal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta untuk menggalakan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri
Ø  Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP15), yaitu kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor
Ø  dengan diturunkannya bea masuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong, serta dengan menaikkan bea masuk untuk komoditi impor lainnya.
d)    Periode Pelita III
periode ini diwarnai dengan devisinya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara-negara peranan komoditi ekspor Indonesia. Kebijaksanaan yang dikeluarkan pada periode ini, yaitu :
Ø  Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa.
Ø  Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase). dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan ekportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
Ø  Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yaitu dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar, dengan harapan :
v  gairah ekspor dapat meningkat, sehingga penerimaan negara menjadi lebih banyak
v  Komoditi impor menjadi lebih mahal, karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya. dengan demikian diharapkan industri dalam negeri dapat berkembang untuk meningkatkan produktivitas. akibatnya penerimaan pemerintah dari sektor pajakpun dapat ditingkatkan.
e)    Periode Pelita IV
kebijaksanaan pemerintah dalam periode ini :
Ø  Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Ø  Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), tujuan dikeluarkan untuk mendorong dektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal
Ø  Paket Devaluasi 1986, tindakan ini terjadi karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun, dan didukung dengan dilaksankannya pinjaman luar negeri
Ø  Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal, dengan cara melakukan :
v  penurunan bea masuk impor untuk komiditi bahan penolong dan bahan baku
v  proteksi produksi yang lebih efisien
v  kebijaksanaan penanaman modal
Ø  Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efesiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor nin-migas. langkah-langkahya, yaitu:
v  penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
v  pembebasan dan keringanan dalam bea masuk
v  penyempurnaan klasifikasi barangnya
Ø  Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi)
Ø  Paket 27 Oktober 1988, yaitu kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembguangunan
Ø  Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut
Ø  Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), yaitu kebijaksanaan di bidang keuangan dengan membewrikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif serta berisi deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.
f)    Periode Pelita V
kebijaksanaan pemerintah selama pelita ini lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana pembangunan jangka padang tahap kedua.
dari sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia, dan dikelompokkan ke dalam kebijaksanaan Moneter dan Kebijaksanaan Fisikal.

2.    Kebijaksanaan Moneter
kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. kebikasanaan ini untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat.
a.    kebijaksanaan moneter kuantitatif
kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya, kebijaksanaan jenis iini dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
1)     dengan melakukan operasi pasar terbuka, dengan memperjual-belikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia
2)    dengan merubah tingkat bunga diskonto. tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum
3)     dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
b.   kebijaksanaan moneter kualitatif
kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur dan menhimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemen maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif. selain itu, kebijaksanaan ini bertujuan untuk lebih mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

3.    Kebijaksanaan Fisikal
kebijakasn fisikal adalah suatu tidakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
kebijaksanaan fisikal (dalam hal ini melalui perpajakan), dapat dibedakan menjadi :
1)     dilihat dari segi pembayarannya :
a)    pajak langsung
pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain. contoh : pajak kendaraan bermotor
b)    pajak tidak langsung
pajak yang pembayarannya dapat dilimpahakan kepada pihak lain. contoh : pajak pertambahan nilai, cukai rokok, dsb.
2)    dilihat dari besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, dibagi dalam :
a.    Pajak Regresif
pajak yang besar-kecilnya nilai yang harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
b.   Pajak sebanding
pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan, umumnya untuk tiap jenis komoditi dengan karaterisyik yang sama.
c.   Pajak Progresif
pajak yang besar-kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka semakin tinggi pula pajak yang akan dibayarkan.
3)     dilihat dari sisi tujuan ditetapkannya :
a.    pajak sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial
b.   pajak sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat
c.   pajak adalah salah satu alatyang dapat dipergunakan sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat
4.    Kebijaksanaan Fisikal dan Monter di Sektor Luar Negeri
di dalam sektor luar negeri, terdapat 2 kebijaksanaan, yaitu :
1)     kebijaksanaan menekan pengeluaran
kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi. cara-cara yang ditempuh diantaranya :
a)    menaikkan pajak pendapatan
b)    mengurangi pengeluaran pemerintah
2)    kebijaksanaan memindah pengeluaran
dalam kebijaksanaan ini pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa atau dapat juga dengan memakai rangsangan. secara paksa, kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara :
a)    mengenakan tarif atau quota
b)    mengawasi pemakaian valuta asing
sedangkan secara rangsangan, dapat ditempuh dengan cara :
a)    menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b)    menyetabilkan upah dan harga didalan negeri
c)    melakukan devaluas. devaluasi. devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar
          Referensi :
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Universitas Gunadarma, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar